Cari di website kami: SK Marbot, SK Ketua Takmir, dan SK Pengurus TPA. Artikel ini ditulis untuk membantu admin masjid di seluruh Indonesia. Silakan bagikan dan gunakan secara gratis. (Verified & Update 2025).
NIP: ____________
Surat Keputusan ini berlaku selama [2 tahun] dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Ditetapkan di: [Kota Masjid] Pada tanggal: [Tanggal Penetapan]
DEWAN KEMAKMURAN MASJID [NAMA MASJID] Nomor: [Nomor SK]/SK-IM/[Bulan]/[Tahun]
(Tanda tangan & stempel)